Tentang Ikatan Guru Indonesia
Permasalahan bangsa, terkait 
dengan masalah pendidikan yang begitu kompleks, jelas tidak dapat 
diselesaikan sendiri oleh pemerintah. Para gurulah, yang di Indonesia 
berjumlah 2,7 juta, menjadi pemegang kunci solusi dari permasalahan 
bangsa. Jika para guru tersebut dapat menjadi Guru Bangsa, semua 
persoalan bangsa diharapkan akan dapat terselesaikan dengan lebih baik.
Gurulah para pemimpin sejati yang sebenarnya. Gurulah yang memegang 
peran sebagai pemimpin perubahan. Untuk dapat menjadi pemimpin 
perubahan, guru harus melakukan perubahan dulu dari dalam dirinya 
sendiri. Guru tidak selayaknya meminta pihak mana pun untuk mengubah 
dirinya. Sekali guru melakukan perubahan dalam dirinya, roda perubahan 
akan bergerak dengan sendirinya. Guru mampu menggerakkan bangsa ini, 
apalagi kalau hanya menggerakkan dirinya sendiri. Gurulah yang harus 
menyelesaikan masalah pendidikan. Pemerintah hanya bertugas sebagai 
lembaga yang mengurus dan mengelola administrasi pendidikan. Itulah 
sebabnya mengapa Ikatan Guru Indonesia didirikan.
Gagasan pendirian IGI berasal dari diskusi di mailing list antara 
guru dan para praktisi pendidikan, dan dilanjutkan dengan aksi nyata 
melalui pelatihan-pelatihan peningkatan kompetensi guru, dengan nama 
Klub Guru Indonesia (KGI). Sambutan para guru di berbagai kota di 
Indonesia nampaknya cukup baik, sehingga di mana-mana kegiatan yang 
diadakan KGI selalu disambut hangat. Beberapa kota dan propinsi bahkan 
mulai mendirikan perwakilan cabang/wilayah. Apresiasi yang diberikan 
Mendiknas, Dirjen PMPTK dan beberapa pejabat di Kemdiknas, serta 
dukungan pemerintah daerah (Gubernur dan Bupati/Walikota) setempat, 
makin mempercepat pertumbuhan organisasi ini.
Akhirnya, secara resmi pemerintah mengesahkan KGI sebagai organisasi 
profesi guru dengan nama Ikatan Guru Indonesia (IGI), melalui SK Depkumham Nomor AHU-125.AH.01.06.Tahun 2009, tertanggal 26 November 2009.
 Sejak saat itu, semua atribut KGI, mulai dari website, logo, alamat 
mailing list, nama tabloid, blog, dan lain-lain, semuanya berubah 
menjadi IGI. Melalui wadah IGI, diharapkan para guru dapat mengubah 
dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada pihak lain dan sekaligus 
bersiap menjadi lokomotif penggerak perubahan bagi bangsa.
Pihak lain memang dapat membantu proses perubahan tersebut. Akan 
tetapi, daya dan keinginan untuk berubah itu harus datang dari diri para
 guru sendiri. Telah banyak upaya pemerintah agar guru lebih kompeten 
dan profesional menjadi mandul justru karena keinginan untuk berubah itu
 belum muncul dari diri guru sendiri. Motivasi untuk berubah harus 
datang dari dalam diri guru, dan bukan karena didorong-dorong dan 
dipaksa-paksa. Menjadi guru harus merupakan pilihan pribadi dan bukan 
karena keterpaksaan. Oleh karena itu, para guru harus benar-benar hidup 
dengan pilihannya tersebut, atau meninggalkannya sama sekali.
Dengan motto “Sharing and Growing Together”, Ikatan Guru Indonesia 
akan menjadi komunitas yang tepat bagi para guru dan siapa saja yang 
tertarik dan peduli pada pentingnya memajukan dunia pendidikan dan 
keguruan.
Prinsip ini berarti bahwa para guru haruslah ‘memberi’ (to share) 
lebih dahulu agar ia dapat maju dan berkembang (to grow). Guru tidak 
ditampilkan dalam posisi pasif (penerima) belaka namun justru dalam 
posisi aktif (memberi dan berbagi dengan sesama).
Visi dan Misi Ikatan Guru Indonesia
IGI memiliki visi memperjuangkan mutu, profesionalisme, dan 
kesejahteraan guru Indonesia, serta turut secara aktif mencerdaskan 
kehidupan bangsa.
Misi IGI adalah sebagai berikut:
- Mewujudkan peningkatan mutu, profesionalisme, kesejahteraan, perlindungan profesi guru, dan pengabdian kepada masyarakat.
 - Menjadi sarana dan wadah interaktif guru untuk tukar-menukar pengalaman, ide, dan berbagi dalam cara mengajar, pendekatan, metode, strategi dan teknik mengajar, serta hal-hal baru dalam dunia pendidikan.
 - Memajukan pendidikan nasional, keguruan, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
 - Menjalin kerjasama dengan semua pihak untuk meningkatkan kemajuan pendidikan, mutu, profesionalisme, dan kesejahteraan guru.
 
Untuk lebih lengkapnya, silahkan klik Disini






0 komentar:
Posting Komentar